Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session54uhee5trjft664dmv0n6963g5v35pn5): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /var/www/dkp3.niaskab.go.id/public_html/application/controllers/Welcome.php
Line: 9
Function: __construct
File: /var/www/dkp3.niaskab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/dkp3.niaskab.go.id/public_html/application/controllers/Welcome.php
Line: 9
Function: __construct
File: /var/www/dkp3.niaskab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN, DAN PERIKANAN
KEPALA DINAS
Tugas Pokok :
Melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan, pertanian dan perikanan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Nias.
Fungsi :
SEKRETARIS
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan penyusunan program, evaluasi, pelaporan, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian.
Fungsi :
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEUANGAN DAN KEPEGAWAIAN
Tugas Pokok :
Melaksanakan pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian.
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM, EVALUASI DAN PELAPORAN
Tugas pokok :
Melaksanakan penyusunan perencanaan program, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dinas
KEPALA BIDANG KONSUMSI, KEAMANAN PANGAN DAN DISTRIBUSI PANGAN
Tugas Pokok:
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi di bidang konsumsi, keamanan pangan dan distribusi pangan.
Fungsi:
SEKSI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN DAN KEAMANAN PANGAN
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan penganekaragaman konsumsi pangan dan keamanan pangan.
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan konsumsi pangan dan distribusi pangan.
KEPALA BIDANG PERKEBUNAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura.
Fungsi:
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan produksi, pengolahan dan pemasaran perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura.
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan perbenihan danperlindungan perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura.
KEPALA BIDANG PETERNAKAN
Tugas Pokok:
Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang benih/bibit, produksi peternakan dan kesehatan hewan, perlindungan serta pengolahan dan pemasaran hasil di bidang peternakan.
Fungsi
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan perbibitan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), produksi dan pemasaran.
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kesehatan hewan.
KEPALA BIDANG PRASARANA DAN SARANA
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas di bidang prasarana dan sarana.
Fungsi:
Tugas Pokok :
Melaksankan tugas yang berhubungan dengan lahan irigasi, pupuk, pestisida, dan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN).
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan penyuluhan pertanian.
KEPALA BIDANG PERIKANAN
Tugas Pokok :
Melaksanakan tugas di bidang perikanan.
Fungsi:
Tugas Pokok :
Menyusun kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan perikanan tangkap, bina produksi dan teknologi penangkapan ikan, serta kenelayanan, dan kelembagaan.
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan kebijakan teknis pengembangan perikanan budidaya, bina usaha dan kesehatan ikan dan lingkungan.
Tugas Pokok :
Menyusun kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan, pengembangan dan pengadaan sarana dan prasarana perikanan.